small rss seocips Music MP3
Ayo bro dengerin music ini !!!
\
\

Minggu, 10 Desember 2017

APLIKASI ADMINISTRASI UJIAN NASIONAL FORMAT EXCEL

Aplikasi pembuatan administarsi Ujian Nasional format Excel untuk sekolah dan madrasah terbaru tahun 2017.

Ujian Nasional adalah sistem evaluasi pendidikan Dasar dan Menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh pusat penilaian pendidikan,berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003.

Ujian Nasional merupakan kegiatan tahunan yang bertujuan untuk mengukur kompetensi peserta didik selama khususnya kemampuan  kognitif dalam menempuh pendidikan di sekolah/madrasah.Ujian Nasional merupakan angkah yang harus ditepuh oleh peserta didik untuk mendapatkan Ijazah dan untuk melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi.

Baca Juga : Kumpulan soal UN IPA dan IPS SMA lengkap pembahasannya

Pada kegiatan Ujian Nasional dan Ujian sekolah perlu banyak persiapakan yang harus dilakasanakan oleh pihak sekolah.Selain persiapan materi bahan ujian dan mental peserta didik,bapak/ibu guru juga mempersiapkan segala administarsi yang berkaiatan dengan pelaksanaan kegiatan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah.Administrasi Ujian Nasional maupun Ujian sekolah dan Madrasah antara lain:
  1. Nomer peserta
  2. Kartu Peserta
  3. Daftar nama peserta
  4. Nomor Tempel Meja
  5. Denah Tempat duduk
  6. Denah Ruangan
  7. Dfatar hadir peserta
  8. Tata Tertib
  9. Pakta Integritas
  10. Jadwal Pengawas
  11. Label Ruangan 
  12. Label dilarang masuk
  13. Daftar hadir pengawas
  14. dan lain-lain
Baca Juga : Kisi-Kisi UN/USBN SMP dan SMA tahun 2017-2018
Beberapa kelengkapan Administrasi Ujian di atas bisa dikerjakan dengan mudah jika kita menggunakan aplikasi  excel yang praktis dan mudah digunakan oleh semua Guru.Berikut ini kami bagikan sebuah Aplikasi pembuatan administrasi Ujian Nasional(UN) dan Ujian Sekolah/madrasah untuk semua jenjang Pendidikan yang bisa dipergunakan oleh tenaga operator maupun panitia Ujian di sekolah dan Madrasah.Silahkan donwload di bawah ini:
atau 
Baca Juga :
  1. RUMUS RANGKING.xlsx
  2. SKP PPK SESUAI BKN.xlsx
  3. BUKU CATATAN PRESTASI SISWA.xlsx
  4. BUKU PENERIMAAN RAPORT.xlsx
  5. BUKU KENAIKAN KELAS.xlsx
  6. BUKU GRAFIK ABSEN.xlsx
  7. buku mutasi siswa.xlsx
  8. aplikasi pembuat soal.xlsx
  9. APLIKASI BUKU INDUK SEKOLAH DASAR.xlsm
  10. Aplikasi Cetak Kartu Ujian Siswa.xlsx
  11. Formulir PGRI (1).xls
  12. DATA USIA SISWA OTOMATIS Revisi (2).xlsx
  13. aplikasi-absensi-.xlsm
  14. APLIKASI KWITANSI BOS.xlsx
  15. APLIKASI KKM KK 13-Klas-1-2-4-5 (1).xlsx
  16. Aplikasi Katrol Nilai.xlsx
  17. Aplikasi_Kartu_NISN_3_2015.xlsm
  18. Nasakah Susunan Upacara.xlsx
  19. Kwitansi-3 warna.xlsm
  20. Alpeka_BOS_2016-100.xlsm
  21. Administrasi Keuangan (1).xls
  22. Kontrol Jual Beli.xls
  23. buku mutasi siswa.xlsx
  24. BUKU CATATAN PRESTASI SISWA.xlsx
  25. aplikasi pembuat soal.xlsx
  26. MASTER SKP GURU UNTUK NAIK PANGKAT VERSI LENGKAP BKN.xlsx
  27. Aplikasi Cetak Kartu Ujian Siswa.xlsx
  28. DATA USIA SISWA OTOMATIS Revisi (2).xlsx
  29. APLIKASI KKM KK 13-Klas-1-2-4-5 (1).xlsx
  30. Aplikasi Katrol Nilai.xlsx
  31. Aplikasi Cetak Kartu Ujian Siswa.xlsx
  32. Aplikasi Katrol Nilai.xlsx
  33. aplikasi-absensi-.xlsm
  34. Aplikasi_soalukg.rar
  35. Aplikasi Raport PAUD Otomatis Umur 5-6 Tahun
  36. aplikasi pembuat soal.xlsx
  37. Aplikasi Raport K13 SMP.xlsb
  38. aplikasi konversi satuan panjang.xlsx
  39. APLIKASI KWITANSI BOS.xlsx
  40. Aplikasi_Kartu_NISN_3_2015.xlsm
Demikian materi seputar Aplikasi pembuatan administrasi Ujian Nasional(UN) dan Ujian Sekolah dan Madrasah untuk semua jenjang Pendidikan yang dapat kami bagikan pada kesempatan malam ini.Semoga bermanfaat dan sesuai dengan harapan bapak/ibu guru di sekolah.

Kamis, 07 Desember 2017

Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 58 tahun 2017 tentang Kepala Madrasah


Madrasah adalah satuan pendidikan formal pada Kementerian Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama islam.Kepala Madrasah adalh pemimpin Madrasah.Sedangkan guru merupakan pendidikan profesional dengan tugas utama mendidik,mengajar ,membimbing mengarahkan,melatih,menilai,dan mengevaluasi peserta didik pada Madrasah.
Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 58 tahun 2017 tentang Kepala Madrasah

Kepala Madrasah terdiri atas :
Kepala Madrasah berstatus Pegawai Negeri Sipil pada Madarsah yang diselenggarakan oleh pemerintah.Kepala Madrasah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat dan Kepala Madrasah bukan PNS pada Madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Berikut ini Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 58 tahun 2017 tentang Kepala Madrasah yang terdiri atas 7 BAB dan 20 Pasal yang mengatur tentang tugas,fungsi dan tanggungjawab serta tata cara pengangkatan kepala Madrasah tahun 2017.

atau
Baca Juga :
  1. Prosedur Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional tahun 2018
  2. Aplikasi Raport MI,MTs dan MA Kurikulum 2013 terbaru tahun 2017
  3. Juknis Inpsing/penyesuain jabatan fungsional Guru Madrasah
Demikian materi seputar Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 58 tahun 2017 tentang Kepala Madrasah yang dapat kami bagikan pada kesempatan malam ini.Semoga bermanfaat.

Rabu, 06 Desember 2017

Juknis Penyesuaian/Inpasing Jabatan Fungsional Statistisi dan Pranata Komputer Kementerian Agama RI Tahun 2017

Tata Cara Penyesuaian /inpasing jabatan fungsional statistisi dan Pranata Komputer Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2017-2018.
Juknis Penyesuaian/Inpasing Jabatan Fungsional Statistisi dan Pranata Komputer Kementerian Agama RI Tahun 2017

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi Repubik Indonesia nomor 26 tahun 2016 tentang pengangkatan pegawai Negeri Sipil(PNS) dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian /inpasing disampaikan hal-hal berikut ini:
  1. Berdasarkan Peraturan Kepala Badan pusat Statistik nomor 27 tahun 2017 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil(PNS) dalam jabatan fungsional statistisi melalui penyesuaian/inpasing dan Peraturan Kepala Badan Statistik nomor 27 tahun 2017 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan fungsional Pranata komputer melalui penyesuaian/inpasing jabatan fungsional statistisi dan paranata komputer telah ditetapkan dan berlaku terhitung mulai tanggal 16 Maret 2017.
  2. Dengan berlakunya peraturan Kepala Bada Pusat Statistik  tersebut ,maka usulan pengangkatan dari jabatan lain ke jabatan fungsional statistisi dan pranata Komputer dilakukan melalui inpasing/penyesuaian.
  3. Pelaksanaan penyesuaian inpasing jabatan fungsional statistisi dan Pranata Komputer dilaksanakan dalam 3 gelobang yaitu:
          - Gelombang 1 dilaksanakan pad bulan April-Juni 2017
          - Gelombang 2 dilaksanakan pada bulan Juli-Januari 2018
          - Gelombang 3 dilaksanakan pada bulan Februari - September 2018
     4.  Masing-masing gelombang terdiri dari 4 tahapan yaitu:pengusulan,ujian,pemeriksaan            dan penerbitan  rekomendasi,dan seluruh tahap tersebut akan dilaksanakan secara              online melalui alamat website:jafung.bps.go.id/inpasing.
     5. Petunjuk teknis pelaksanaan dan tata cara penggunaan sistem penyesuaian/inpasing            dapat diunduh di jafung.bps.go.id/inpasing.
     Untuk lebih jelasnya mengenai surat Edaran Tata Cara Penyyesuaian /inpasing jabatan fungsional statistisi dan Pranata Komputer serta prosedur pelaksanaan inpasing /penyesuaian  dan contoh usul surat inpasing bisa di unduh melalui link yang sudah kami sediakan di bawah ini:
  1. Surat Edaran Tata Cara Penyyesuaian /inpasing jabatan fungsional statistisi dan Pranata Komputer.DOWNLOAD DI SINI.
  2. Prosedur Pelaksanaan penyesuian/inpasing DOWNLOAD DI SINI
  3. Contoh usulan curat inpasing/penyesuaian DOWNLOAD DI SINI
Silahkan Baca Juga :

  1. Aplikasi Rapor penilian kurikulum 2013 Madrasah Ibtidaiyah 
  2. Panduan Penulisan soal Try Out SM/MTs
  3. Kisi-Kisi UN dan USBM Resmi dari BSNP Tahun 2017
  4. Surat Edaran Inpasing/penyesuaian Pranata Humas
Demikian materi serta informasi seputar Tata Cara Penyyesuaian /inpasing jabatan fungsional statistisi dan Pranata Komputer tahun 2017/2018 dari Kementerian Agama Republik Indonesia yang dapat kami bagikan pada kesempatan malam ini.Semoga bermanfaat.

Selasa, 05 Desember 2017

APLIKASI RAPORT MADRASAH TSANAWIYAH MTs kurikulum 2013

Penilaian merupakan serangkaian kegiatan  untuk memperoleh, meneliti dan mengartikan data mengenai proses dan hasil belajar peserta didik yang dilaksanakan secara sistematis dan berkesinambungan, sampai-sampai menjadi informasi yang bermakna dalam pemungutan keputusan.
Aplikasi Rapor MTs Kurikulum 2013 
Raport merupakan kumpulan nilai yang disusun untuk mengetahui pengetahuan,sikap, serta keterampilan peserta didik dalam menguasai semua latihan disuatu sekolah. segala persiapan guna menjelang Ujian tengah semester (UTS) genap dan Ujian Akhir Semester (UAS) genap mesti dipersiapkan dari kini oleh semua guru atau operator sekolah khususnya wali kelas.

Dalam dunia pendidikan saat ini ada 2 kurikulum yang dipergunakan dalam standarisasi pendidikan yaitu kurikulum 2006 atau KTSP serta Kurikulum 2013. Hal ini tentunya membutuhkan keputusan yang paling berat untuk suatu lembaga pendidikan. Jika sebuah lembaga pendidikan menyimpulkan untuk memakai kurikum 2013 pastinya terdapat  perubahan yang mengacu pada evaluasi terhadap peserta didik di sekolah.

Untuk menunjang kegiatan  
tersebut, maka pada usaha saat ini, kami mencoba membagikan Aplikasi Raport Kurikulum 2013 Otomatis Lengkap Terbaru 2016-2017 dari Kementerian Agama Republik Indonesia  tingkat MI, MTs dan MA yang dapat unduh dengan mudah dan memudahkan membantu pekerjaan  bapak ibu guru dalam pebuatan raport di madrasah masing masing , Aplikasi ini berformat Excel sehingga mudah saat pemakaiannya. 

Aplikasi raport ini  dapat diedit dan disesuaikan dengan keperluan sekolah untuk jenjang MI,MTs dan MA .Adapun sejumlah fitur dalam pengoperasiannya dan andai kesulitan dapat baca petunjuk yang disediakan. 

Untuk bapak ibu guru madrasah yang memerlukan silakan dapat didownload di link di bawah ini :
Bagi rekan guru yang ingin mengunduh aplikasi Rapor Kurikulum 2013 Madarsah MI,MTs dan MA resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia,kami persilahakn untuk Download di bawah ini:

  1. Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 MI Tahun 2017/2018 

  2. Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 MTs Tahun 2017/2018

  3. Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 MA Tahun 2017/2018



Baca Juga :


  1. Aplikasi Pembuatan Administrasi Ujian Nasional dan Ujian Sekolah

  2. Kumpulan soal Try Out SMP/MTs lengkap dengan pembahasannya

  3. Modul penyusunan soal model HOTS SMP/MTs

  4. Kisi-Kisi Ujian Nasional,USBN/UMBN SMP/MTs tahun 2017/2018

  5. Panduan pembuatan Soal Try Out tahun 2017/2018 SMP/MTs

  6. Prosedur tata cara pendaftaran calon peserta UN Tahun 2017/2018


Demikian kumpulan aplikasi rapor Kurikulum 2013 untuk jenjang MI,MTs dan MA tahun pelajaran 2017/2018.Semoga dengan penggunaan aplikasi tersebut akan lebih memudahkan rekan guru dalam pengisian nilia rapor di Madrasah.

Sabtu, 02 Desember 2017

PROSEDUR PENDATAAN CALON PESERTA UJIAN NASIONAL (UN) TAHUN 2017 2018


  1. Memutakhirkan data peserta Ujian Nasional sebelumnya untuk peserta didik SMK Program 4 tahun.
  2. Melakukan pendataan dan pemutakhiran data calon pesertaa Ujian Nasional secara online sesuai dengan prosedur DAPODIK/EMIS dan Ver-Val PD (PDSPK)
  3. Mengunduh DCP(Daftar Calon Peserta) dan lembar verifikasi dari laman PDUN/EMIS dan menyerahkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/kota atau ke Kantor Kemenag Kabupaten/kota atau kantor cabang UPT Dinas pendidikan Provinsi untuk diverivikasi oleh pengawas satuan pendidikan
  4. Menerima lembar verifikasi DCP dari Dinas Pendidikan kabupaten/kota atau kantor Kemenag kabupaten/kota atau kantor cabang/UPT Dinas Pendidikan provinsi untuk dimuthakirkan melalui poin 3
  5. Menyerahkan data DCP yang sudah dimutakhirkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/kota atau UPT Dinas Pendidikan Provinsi
  6. Mengisi Matauji pilihan (SMA,MA,STMK,dan SMAK),sesuai dengan pilihan siswa sebelum proses DNS.
  7. Menerima lembar DNS dari Dinas Pendidikan kabupaten/kota 
  8. Menyerahkan data hasi verifikasi DNS yang sudah disahkan dan ditandatangai oleh Kepala satuan pendidikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/kota 
  9. Menerima DNT dan Kartu Peserta Ujian Nasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten/kota 
  10. Kepala satuan menandatangani dan membubuhkan stempel pada kartu peserta Ujian Nasional yang telah ditempeli foto peserta Ujian Nasional
  11. Kepala satuan Pendidikan mendistribusikan kartu peserta Ujian Nasional kepada peserta didik yang berhak
  12. Mengelola data Ujian Nasional satuan pendidikan untuk keperluan UN
Selengkapnya panduan tentang Mekanisme Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional tahun 2017-2018 bisa unduh di bawah ini;

Pada kesempatan yang telah lalu kami juga telah berbagi panduan input data calon peserta Ujian Nasioanl tahun pelajaran 2017/2018.Buku Petunjuk teknis ini di susun dalam rangka memberikan petunjuk dan pedoman secara teknis bagi panitia penyelenggara Ujian Nasional (UN) di tingkat provinsi,kota/kabupaten,dan sekolah/Madarsah,sehingga dapat yang dikumpulkan mampu meningkatkan kualitas dan aksebilitas,akuntabilitas,serta kredibilitas sistem Ujian Nasional.

Petunjuk teknis Pendataan Ujian Nasional ini meliputi:Pendahuluan,penjelasan umum,tugas tan tanggungjawab,mekanisme pelaksanaan pendataan UN,serta jadwal pendataan Ujian Nasional(UN).

Kami persilahkan unduh Panduan input data calon peserta Ujian Nasional tahun pelajaran 2017/2018 di bawah ini:

Baca Juga :
  1. Panduan pengisian E-rapor yang terintegrasi dengan aplikasi Dapodik
  2. Soal Post Tes Pedagogik dan Profesionalisme lengkap dengan Materi TPA
  3. Panduan Penyusunan soal pilihan ganda dan esai soal Tryout
Demikian materi dan informasi seputar Mekanisme pendataan calon peserta Ujian Nasional(UN) serta Panduan melakukan pendataan calon peserta Ujian Nasional tahun 2017/2018 yang dapat kami bagikan pada kesempatan malam ini.Semoga bermanfaat.

PANDUAN PENGISIAN E RAPOR KURIKULUM 2013 TERINTEGRASI APLIKASI DAPODIK

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian pendidikan menjelaskan bahwa penilaian pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah terdiri atas penilaian hasil belajar oleh pendidik,satuan pendidikan dan pemerintah.Penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses ,kemajuan belajar,dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.Penilaian hasil belajar dimulai dengan merencanakan penilaian,menyusun instrumen,melaksanakan penilaian,mengolah dan memanfaatkan,serta melaporkan hasil penilaian.
aplikasi penilaian kurikulum 2013
panduan E-rapor Terintegrasi dengan aplikasi Dapodik

Baca : Surat  edaran Pemberitahuan realease Aplikasi E-Raport 
Proses penilaian haisl belajar peserta didik ,baik oleh pendidik maupun satuan pendidikan ,akan lebih sistematis ,komprehensif,lebih akurat,dan cepat dilakuakn apabila di dukung dengan perangkat aplikasi komputer atau laptop.Berkaitan dengan hal tersebut ,Pembinaan Sekolah Menegah Pertama ,Direktorat Pendidikan Dasar dan Menegah ,Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,Mengembangan aplikasi E-rapor untuk SMP yang terintegrasi dengan Aplikasi Dapodik .

Panduan ini berisi tentang apliaksi e-rapor berbasis web,yang memuat tentang mekanisme hingga kewenangan dari pengguna aplikasi e-rapor tersebut.Secara rinci juag di jelaskan tentang panduan penggunaan e-rapor untuk admin,guru mata pelajaran,guru bimbingan dan konseling,wali kelas dan peserta didik.

Pandaun ini bertjuan untuk memfasilitasi pendidik dan satuan pendidikan dalam menggunakan aplikasi e-rapor dalam merancang dan melaksanakan penilaian,mengolah dan memanfaatkan hasil penilaian,serta membuat laporan pencapaian kompetensi peserta didik.

Bagi bapak/ibu guru serta Operator sekolah yang ingin mengunduh dan mempelajari sistem penilaian e-rapor yang terintegrasi dengan aplikasi Dapodik,kami persilahkan untuk Download melalui Link di bawah ini:
atau 

Baca Juga :
  1. Panduan Penilaian Kurikulum 2013 Revisi 2017 Kemendikbud
  2. Juknis Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional tahun 2018
  3. Download Juknis Penulisan Soal Tryout SMP/MTstahun 2017
Demikian informasi dan Materi seputar panduan e-rapor kurikulum 2013 SMP yang terintegrasi dengan aplikasi Dapodik.Semoga buku panduan tersebut dapat membantu guru dalam pengolahan nilai di sekolah.

Jumat, 01 Desember 2017

PETUNJUK TEKNIS PENDATAAN CALON PESERTA UJIAN NASIONAL TAHUN 2017

Petunjuk Teknis Pendataan Peserta Ujian Nasional SMP/SMPTK/SMPLB/PaketB/Wustha,SMA/SMAK/SMTK/SMALB/Paket C/Ulya,dan MAK/SMK Tahun pelajaran 2017/2018.

Kisi-Kisi Ujian Nasional SMP
Petunjuk Tenis pendataan calon peserta Ujian Nasional tahun 2018

Buku Petunjuk teknis ini di susun dalam rangka memberikan arahan dan pedoman secara teknis bagi panitia Ujian Nasional(UN) di tingkat provinsi,kota/kabupaten,dan sekolah/Madarsah,sehingga dapat yang dikumpulkan mampu meningkatkan kualitas dan aksebilitas,akuntabilitas,serta kredibilitas sistem Ujian Nasional.

Petunjuk teknis Pendataan Ujian Nasional ini mencakup:Pendahuluan,penjelasan umum,tugas tan tanggungjawab,mekanisme,serta jadwal pendataan.

Bagi rekan guru dan Operator sekolah yang diberikan tugas untuk melakukan input data calon peserat Ujian Nasional(UN),sebaiknya mempelajari terlebih dahulu mekanismenya agar ketika mengiput data calon peserta tidak kesulitan serta salah dalam melakukan penginputan.

Kami persilahakn bapak/ibu guru operator sekolah untuk mengunduh Petunjuk Teknis Pendataan calon Peserta Ujian Nasional(UN) silahkan Download lewat Link di bawah ini:


Silahkan Baca juga :

Demikian materi serta informasi seputar Buku Petunjuk Teknis pendataan Calon Peserta Ujian Nasional (UN) Tahun pelajaran 2017/2018 untuk jenjang SMP dan SMA sederajat.Silahkan dipelajari agar bisa memahamai langkah-langkah dan yang perllu dipersiapkan sebelum melaksanakan input data di aplikasi Pendataan.