small rss seocips Music MP3
Ayo bro dengerin music ini !!!
\
\
Tampilkan postingan dengan label aplikasi penilaian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label aplikasi penilaian. Tampilkan semua postingan

Senin, 08 Januari 2018

Buku Guru dan Siswa Kurikulum 2013 Kelas 3 SD semester 2

Administrasi pembelajaran kurikulum 2013 menggunakan 2 jenis buku sebagai panduan dalam proses pembelajaran di kelas yaitu terdiri dari buku siswa dan buku guru.Buku Guru dan siswa ini dipergunakan sebagai panduan aktivitas pembelajaran untuk memudahkan siswa dalam menguasai konsep materi tertentu.
Download buku kurikulum 2013 kelas 3 sd/mi revisi tahun 2017
Buku Guru dan Siswa Kurikulum 2013 kelas 3 SD
Selain itu Buku Kurikulum 2013 kelas 3 semester 1 dan 2 ini  ini juga dipergunakan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan proses pembelajaran dimana siswa di rancang dan dilengkapi dengan contoh-contoh lembar kegiatan agar siswa dapat mempelajari sesuatu yang releven dengan kehidupan yang dialami.

Buku Guru dan siswa Kurikulum 2013 kelas 3 semester 1 dan 2  ini diarahkan agar siswa lebih aktif,kreatif dan terampil di dalam mengikuti proses pembelajaran melalui kegiatan mengamati,menanya,mencoba,menalar,berdiskusi serta meningkatkan kemampuan berkomunikasi baik antar teman maupun dengan gurunya.Guru dan mengembangkan atau memperkaya materi dan kegiatan lainnya yang sesuai dengn tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
Bagi bapak/ibu guru yang sekolah/madrasahnya telah melaksanakan pembelajaran kurikulum 2013,berikut ini kami bagikan buku Guru dan siswa Kurikulum 2013 kelas 3 semester 1 dan 2 yang bisa dippergunakan sebagai bahan pembelajaran di sekolah.

Buku Guru  Kelas 3 SD/ MI Kurikulum 2013 semster 1 dan 2 :
  1. Perkembangbiakan Hewan dan Tumbuhan - DOWNLOAD
  2. Perkembangan Teknologi - DOWNLOAD
  3. Perubahan di Alam - DOWNLOAD
  4. Peduli Lingkungan Sosial - DOWNLOAD
  5. Permainan Tradisional - DOWNLOAD
  6. Indahnya Persahabatan - DOWNLOAD
  7. Energi dan Perubahannya - DOWNLOAD
  8. Bumi dan Alam Semesta - DOWNLOAD

Buku Siswa  Kelas 3 SD/ MI Kurikulum 2013 semester 1 dan 2 :

  1. Perkembangbiakan Hewan dan Tumbuhan - DOWNLOAD
  2. Perkembangan Teknologi - DOWNLOAD
  3. Perubahan di Alam - DOWNLOAD
  4. Peduli Lingkungan Sosial - DOWNLOAD
  5. Permainan Tradisional - DOWNLOAD
  6. Indahnya Persahabatan - DOWNLOAD
  7. Energi dan Perubahannya - DOWNLOAD
  8. Bumi dan Alam Semesta - DOWNLOAD
sumber utama : Download Di Sini
Baca Juga :
  1. Buku Guru dan Siswa Kurikulum 2013 Kelas 2 SD/MI format PDF
  2. Buku Guru dan Siswa Kurikulum 2013 Kelas 5 SD/MI Kurikulum 2013
  3. Silabus,Promes,Prota dan RPP kelas 2 SD/MI Kurikulum 2013
  4. RPP dan Silabus Quran Hadits dan PAI Madrasah Ibtidaiyah kelas 1-6 KK 2013
  5. RPP Kurikulum 2013 kelas 1 SD/MI semester 2 
Demikian materi seputar perangkat pembelajaran berupa Buku siswa dan Guru Kelas 3 semetser 1 dan 2kurikulum 2013 yang dapat kami bagikan pada kesempatan malam ini.Semoga bermanfaat bagi guru dan siswa di sekolah/madrasah.

Senin, 11 Desember 2017

KISI KISI USBN PAI SD KURIKULUM KTSP DAN KURIKULUM 2013 TAHUN 2017

Ujian Nasional merupakan penilaian yang dilakukan oleh Kementerian pendidikan dan Kebudayaan Nasional pada tingakt sekolah dasar dan sekolah Menengah berdasarkan Undang-undang nomor 20 tahun 2003.Kegiatan Ujian ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan kognitif pada peserta didik.Ujian Nasional dilaksanakan dengan 2 cara yaitu ada yang menggunakan sistem CAT atau yang lebih dikenak dengan UNBK(Ujian Nasional Berbasis Komputer) ada juga yang masih menggunakan lembar Jawab Komputer atau manual.
Kisi-kisi materi UN SD Tahun 2018
Kisi-Kisi USBN PAI SD kurikulum KTSP dan KK 2013

Selain Ujian Nasional para peserta didik juga akan melaksanakan Ujian Sekolah.Ujian sekolah merupakan kegiatan ujian yang dilaksanakan oleh pihak sekolah bekerjasama dengan Dinas pendidikan yang mencangkum mata pelajaran selain yang diujikan pada kegiatan Ujian Nasional.Mata pelajarannya meliputi Pendidikan Agama,Pkn,Bahasa Jawa serta mulok daerah kabupaten masing-masing.

Bagi rekan guru yang belum memiliki jadwal pelaksanan Kegiatan Ujian Nasional dan Kegiatan Ujian Sekolah bisa unduh Download di sini.

Baca Juga :
  1. POS Ujian Nasional Tahun pelajaran 2017/2018
  2. Kisi-Kisi Ujian Nasional tahun 2017/2018
Pada kesempatan malam ini,kami akan berbagi kisi-kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional(USBN) untuk mata pelajaran Agama Islam untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) Tahun pelajaran 2017/2018 baik sekolah yang melaksanakan pembelajaran kurikulum 2013 maupun sekolah yang melaksanakan pembelajaran KTSP 2006.

  1. Kisi2_USBN_PAI_SD_Kurikulum KTSP-2006.pdf 
  2. Kisi2_USBN_PAI_SD_Kurikulum -2013.pdf
Bapak/ibu guru juga bisa mengunduh media pembelajaran PAI untuk siswa SD dengan menggunakan media macro flass dan animasi bergerak di bawah ini:
Media Pembelajaran Tajwid dengan macrosflass
Media pembelajaran interaktif PAI untuk siswa SD bisa bapak/ibu guru unduh di bawah ini:


1. Media pembelajaran Kisah Kelahiran Nabi Muhammad SAW Kelas 4 KLIK DISINI
2. Media Pembelajaran Meneladani perilaku Kanak-kanak Nabi Muhammad KLIK DI SINI
3. Media Pembelajaran Meneladani Tobat nya NABI ADAM as. KLIK DISINI
4. Media pembelajaran Quran Surat Al-Fatihah KLIK DI SINI
5. Media Pembelajaran Quran surat Al-Ikhlas Kelas 4 KLIK DI SINI
6. Media Pembelajaran mengenal Macam-macam rukun Sholat KLIK DI SINI
7. Media Pembelajaran Menghafal nama-nama Malaikat dan tugas nya KLIK DI SINI
8. Media Pembelajaran Kisah Nabi Musa As KLIK DI SINI 
9. Media Pembelajaran Mengartikan QS.Al-Maun dan AL-Fiil KLIK DI SINI
10 Media Pembelajaran Puasa Ramadhan Kelas 5 KLIK DI SINI
 11. Media Pembelajaran sejarah Nabi Muhammad SAW KLIK DI SINI
12.  Media Pembelajaran macam-macam Zakat KLIK DI SINI 
  

Demikian materi serta informasi seputar kisi-kisi USBN Mata pelajaran PAI kurikulum 2013 dan KTSP SD Tahun pelajaran 207/2018.Semoga bermanfaat.

Rabu, 06 Desember 2017

Juknis Penyesuaian/Inpasing Jabatan Fungsional Statistisi dan Pranata Komputer Kementerian Agama RI Tahun 2017

Tata Cara Penyesuaian /inpasing jabatan fungsional statistisi dan Pranata Komputer Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2017-2018.
Juknis Penyesuaian/Inpasing Jabatan Fungsional Statistisi dan Pranata Komputer Kementerian Agama RI Tahun 2017

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi Repubik Indonesia nomor 26 tahun 2016 tentang pengangkatan pegawai Negeri Sipil(PNS) dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian /inpasing disampaikan hal-hal berikut ini:
  1. Berdasarkan Peraturan Kepala Badan pusat Statistik nomor 27 tahun 2017 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil(PNS) dalam jabatan fungsional statistisi melalui penyesuaian/inpasing dan Peraturan Kepala Badan Statistik nomor 27 tahun 2017 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan fungsional Pranata komputer melalui penyesuaian/inpasing jabatan fungsional statistisi dan paranata komputer telah ditetapkan dan berlaku terhitung mulai tanggal 16 Maret 2017.
  2. Dengan berlakunya peraturan Kepala Bada Pusat Statistik  tersebut ,maka usulan pengangkatan dari jabatan lain ke jabatan fungsional statistisi dan pranata Komputer dilakukan melalui inpasing/penyesuaian.
  3. Pelaksanaan penyesuaian inpasing jabatan fungsional statistisi dan Pranata Komputer dilaksanakan dalam 3 gelobang yaitu:
          - Gelombang 1 dilaksanakan pad bulan April-Juni 2017
          - Gelombang 2 dilaksanakan pada bulan Juli-Januari 2018
          - Gelombang 3 dilaksanakan pada bulan Februari - September 2018
     4.  Masing-masing gelombang terdiri dari 4 tahapan yaitu:pengusulan,ujian,pemeriksaan            dan penerbitan  rekomendasi,dan seluruh tahap tersebut akan dilaksanakan secara              online melalui alamat website:jafung.bps.go.id/inpasing.
     5. Petunjuk teknis pelaksanaan dan tata cara penggunaan sistem penyesuaian/inpasing            dapat diunduh di jafung.bps.go.id/inpasing.
     Untuk lebih jelasnya mengenai surat Edaran Tata Cara Penyyesuaian /inpasing jabatan fungsional statistisi dan Pranata Komputer serta prosedur pelaksanaan inpasing /penyesuaian  dan contoh usul surat inpasing bisa di unduh melalui link yang sudah kami sediakan di bawah ini:
  1. Surat Edaran Tata Cara Penyyesuaian /inpasing jabatan fungsional statistisi dan Pranata Komputer.DOWNLOAD DI SINI.
  2. Prosedur Pelaksanaan penyesuian/inpasing DOWNLOAD DI SINI
  3. Contoh usulan curat inpasing/penyesuaian DOWNLOAD DI SINI
Silahkan Baca Juga :

  1. Aplikasi Rapor penilian kurikulum 2013 Madrasah Ibtidaiyah 
  2. Panduan Penulisan soal Try Out SM/MTs
  3. Kisi-Kisi UN dan USBM Resmi dari BSNP Tahun 2017
  4. Surat Edaran Inpasing/penyesuaian Pranata Humas
Demikian materi serta informasi seputar Tata Cara Penyyesuaian /inpasing jabatan fungsional statistisi dan Pranata Komputer tahun 2017/2018 dari Kementerian Agama Republik Indonesia yang dapat kami bagikan pada kesempatan malam ini.Semoga bermanfaat.

Sabtu, 02 Desember 2017

PANDUAN PENGISIAN E RAPOR KURIKULUM 2013 TERINTEGRASI APLIKASI DAPODIK

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian pendidikan menjelaskan bahwa penilaian pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah terdiri atas penilaian hasil belajar oleh pendidik,satuan pendidikan dan pemerintah.Penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses ,kemajuan belajar,dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.Penilaian hasil belajar dimulai dengan merencanakan penilaian,menyusun instrumen,melaksanakan penilaian,mengolah dan memanfaatkan,serta melaporkan hasil penilaian.
aplikasi penilaian kurikulum 2013
panduan E-rapor Terintegrasi dengan aplikasi Dapodik

Baca : Surat  edaran Pemberitahuan realease Aplikasi E-Raport 
Proses penilaian haisl belajar peserta didik ,baik oleh pendidik maupun satuan pendidikan ,akan lebih sistematis ,komprehensif,lebih akurat,dan cepat dilakuakn apabila di dukung dengan perangkat aplikasi komputer atau laptop.Berkaitan dengan hal tersebut ,Pembinaan Sekolah Menegah Pertama ,Direktorat Pendidikan Dasar dan Menegah ,Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,Mengembangan aplikasi E-rapor untuk SMP yang terintegrasi dengan Aplikasi Dapodik .

Panduan ini berisi tentang apliaksi e-rapor berbasis web,yang memuat tentang mekanisme hingga kewenangan dari pengguna aplikasi e-rapor tersebut.Secara rinci juag di jelaskan tentang panduan penggunaan e-rapor untuk admin,guru mata pelajaran,guru bimbingan dan konseling,wali kelas dan peserta didik.

Pandaun ini bertjuan untuk memfasilitasi pendidik dan satuan pendidikan dalam menggunakan aplikasi e-rapor dalam merancang dan melaksanakan penilaian,mengolah dan memanfaatkan hasil penilaian,serta membuat laporan pencapaian kompetensi peserta didik.

Bagi bapak/ibu guru serta Operator sekolah yang ingin mengunduh dan mempelajari sistem penilaian e-rapor yang terintegrasi dengan aplikasi Dapodik,kami persilahkan untuk Download melalui Link di bawah ini:
atau 

Baca Juga :
  1. Panduan Penilaian Kurikulum 2013 Revisi 2017 Kemendikbud
  2. Juknis Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional tahun 2018
  3. Download Juknis Penulisan Soal Tryout SMP/MTstahun 2017
Demikian informasi dan Materi seputar panduan e-rapor kurikulum 2013 SMP yang terintegrasi dengan aplikasi Dapodik.Semoga buku panduan tersebut dapat membantu guru dalam pengolahan nilai di sekolah.

Jumat, 03 November 2017

PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGAJUAN PROGRAM PPG LEWAT SIM PKB 2017

Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Salam Edukasi Indonesia,

Selamat malam sahabat pendidik yang ada di seluruh Nusantara.Selamat datang dan berjumpa kembali dengan saya di blog liputanguruindonesia.blogspot.com.Pada kesempatan malam ini saya akan berbagi materi seputar informasi tentang persyaratan Pendaftaran PPG(Program Profesi Guru ) lewat SIM PKB yang di kelola oleh Kementerian Pendidikan dan kebudayaan.
formulir isian yang harus dilengkapi

Program Pendaftaran PPG ini ditunjukan bagi guru PNS/CPNS/honorer Daerah/GTY yang masih aktif bekerja di Dinas Pendidikan yang belum memiliki Sertifikat Pendidik atau belum pernah Mengikuti PLPG.Bapak/ibu guru bisa mengecek langsung di beranda SIMPKB dengan memasukan nomer akun dan password.Nanti ada keterangan dengan tulisan "Anda di undang menjadi Calon peserta Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan ".

Adapun persyaratan yang ada sebelum mengikuti Program PPG adalah sebagai berikut:

  1. Belum memiliki sertifikat Pendidik
  2. Status Kepegawaian Guru (PNS/CPNS/Honorer Daerah/GTY)
  3. TMT Pengangkatan Maksimal 2015
  4. Kualifikasi Pendidikan Wajib S1/D4
  5. Usia maksimal 58 tatun pada tahun 2018
Bagi rekan guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratannya silahakn mengajukan permohonan di LPMP lewat SIMPKB yang ada di masing-masing Beranda Bapak/ibu Guru.
hasil akhir sim pk kemudian pilih cetak bukti ajuan

Isi Formulir diantaranya  adalah sebagai berikut: 
  1. Jenjang Mapel PPG yang diajukan(misal saya Guru SD )
  2. Pilih mata pelajaran (Guru Kelas )
  3. kualifikasi ijazah ( S1 )
  4. tahun ijazah ( 2013 )
  5. jenis studi (Pendidikan )
  6. jurusan /program studi ( Guru Kelas SD )
  7. Fakultas ( FKIP )
  8. Nama lengkap perguruan tinggi penerbit Ijazah( Universitas Terbuka )
  9. upload file ijazah ukuran maksimal 1Mb.
Catatan : Untuk mengubah ukuran File bisa menggunakan Paint atau PixResize
Baca juga : Rangkuman Kegiatan Jadwal UNBK dari Puspendik tahun 2018
Demikian informasi seputar persyaratan dan Tata Cara pengajuan Program PPG Lewat SIM PKB yang dapat saya bagikan pada kesempatan malam ini.Semoga bermanfaat.Silahkan untuk lebih jelasnya cari informasi di PMPTK Dinas Pendidikan kabupaten/kota masing-masing.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

Jumat, 27 Oktober 2017

Silabus Bahasa Arab dan PAI Kurikulum 2013 Madrasah Ibtidaiyah

Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Salam Edukasi Indonesia,

Selamat malam sahabat Guru serta rekan tenaga kependidikan yang ada di seluruh Indonesia.Selamat datang dan berjumpa kembali dengan saya di blog liputanguruindonesia.blogspot.com.Pada kesempatan malam ini saya akan berbagi materi seputar Silabus Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Bahasa Arab dan SKI MI revisi tahun 2017.

Silabus Aqidah dan Akhlaq Kurikulum 2013 MI
Silabus Pembelajaran Kurikulum 2013 Mapel PAI MI tahun 2017
Administrasi pembelajaran merupakan perangkat pembelajaran yang wajib di buat oleh guru di awal semester maupun pada tahun pelajaran baru.Administrasi pembelajaran digunakan sebagai bahan acuan dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran di kelas.Perangkat administrasi pembelajaran guru kelas maupun guru mata pelajaran antara lain seperti RPP,Silabus Pembelajaran,Promes,Prota,Standar isi,Kurikulum,Pemetaan SK/KD serta administrasi pendukung lainnya.

Tujuan dari pembuatan administrasi pembelajaran kelas adalah agar semua kegiatan yang mendukung tercapainya tujuan pembelajaran yang aktif,efektif,efisien,gembira dan berbobot.Selain itu Administrasi pembelajaran merupakan bukti fisik jika kita telah melaksanakan kegiatan pembelajaran di kelas.

Dalam Peranfkat pembelajaran Silabus Kurikulum 2013 memuat hal-hal sebagai berikut:
  1. Kompetensi Dasar
  2. Indikator
  3. Materi Pokok
  4. Kegiatan Pembelajaran
  5. Penilaian 
  6. Alokasi Waktu
  7. Sumber Belajar

Bagi rekan guru/kepala sekolah yang ingin mengunduh Perangkat pembelajaranSilabus Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Bahasa Arab dan SKI MI revisi tahun 2017,kami persilahkan download di bawah ini gratiss..

Demikian materi seputar Perangkat administrasi pembelajaran tentang Silabus Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Bahasa Arab dan SKI MI tahun pelajaran 2017/2018 yang dapat saya bagikan pada kesempatan malam ini.Semoga bisa dijadian sebagai bahan referensi bapak/ibu guru di sekolah.

Silahkan tinggalkan komentar dan saran yang mendukung agar blog ini semakin berkembang dan lebih maju lagi.Karena tidak ada salahnya kita saling berbagi informasi dan materi pembelajaran demi kemajuan pendidikan di Indonesia.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

Daftar Peserta Diklat Pengembangan Keprofesioan Berkelanjutaan Penjaskes Jenjang SD

Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Salam Edukasi Indonesia,
Daftar Peserta Diklat Pengembangan Keprofesioan Berkelanjutaan PJOK Jenjang SD

Selamat mlam sahabat pendidik serta rekan tenaga kependidikan yang ada di seluruh Indonesia.Selamat datang dan berjumpa kembali dengan saya di blog Liputanguruindonesia.blogspot.com.Pada kesempatan malam ini saya akan ebrbagi informasi seputar Daftar Peserta Diklat Pengembangan Keprofesioan Berkelanjutaan Penjaskes Jenjang SD bagi daerah Kabupaten Sleman Provinsi Yogyakarta.


Tuntutan peningkatan kualitas seorang pendidik menjadi aspek yang perlu diperhatikan oleh semua guru di tanah air.Pengembangan Keprofesioan Berkelanjutan ( PKB ) pada akhir-akhir ini sering di bicarakan di forum pendidikan sebagai program pemerintah untuk menjawab tuntutan kualitas pendidikan di Indonesia.


Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru, khususnya untuk mengembangkan keterampilan instruksional dan pengetahuan terhadap konten pembelajaran yang diampu. 

Dalam rangka Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan(PKB) untuk Guru Penjaskes SD yang akan mulai dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober 2017 di Kabupaten Sleman.Berikut ini daftar peserta dan surat tugas yang bisa di unduh di bawah ini:
  1. Surat Tugas-PJOK SD.pdf
  2. KEC. DEPOK.pdf
  3. KEC. GAMPING.pdf
  4. KEC. TEMPEL.pdf
Silahkan unduh materi-materi yang tidak kalah pentingnya di bawah ini:
Baca juga : 
Bagi rekan guru/kepala sekolah yang ingin mengunduh Perangkat pembelajaran RPP Penjaskes Kurikulum 2013 SD edisi revisi 2017 ,kami persilahkan download di bawah ini gratiss.
  1. Promes-PJOK-1-2-K13-2017.doc
  2. Promes-PJOK-1-1-K13-2017.doc
  3. KKM-PJOK-1-2-K13-2017.doc
  4. KKM-PJOK-4-2-K13-2017.doc
  5. KKM-PJOK-4-1-K13-2017.doc
  6. KKM-PJOK-1-1-K13-2017.doc
  7. KI-KD-PJOK-4-K13-2017.doc
  8. KI-KD-PJOK-1-K13-2017.doc
  9. Silabus-Integrasi-Prota-PJOK-1-2-K13-2017.doc
  10. Silabus-Integrasi-Prota-PJOK-1-1-K13-2017.doc
  11. Silabus-Integrasi-PJOK-4-K13-2017.doc
  12. Prota-PJOK-4-2-K13-2016.doc
  13. Prota-PJOK-4-1-K13-2017.doc
  14. Prota-PJOK-1-2-K13-2017.doc
  15. Prota-PJOK-1-1-K13-2017.doc
  16. Promes-PJOK-4-2-K13-2017.doc
  17. Promes-PJOK-4-1-K13-2017.doc
RPP PJOK Kelas 4 Semester 2 Tema 5 sub tema 1 :

RPP PJOK Kelas 4 Semester 2 Tema 5 sub tema 2 :
Demikian materi seputar Perangkat administrasi pembelajaran tentang RPP Penjaskes Kurikulum 2013 SD yang dapat saya bagikan pada kesempatan malam ini.Semoga bisa dijadian sebagai bahan referensi bapak/ibu guru di sekolah.

Silahkan tinggalkan komentar dan saran yang mendukung agar blog ini semakin berkembang dan lebih maju lagi.Karena tidak ada salahnya kita saling berbagi informasi dan materi pembelajaran demi kemajuan pendidikan di Indonesia.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

Rabu, 25 Oktober 2017

Proses pengajuan pensiun dini bagi seorang PNS

Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Salam Edukasi  Indonesia,
Proses pengajuan pensiun dini bagi seorang PNS


Selamat malam sahabat guru serta rekan tenaga kependidikan yang ada di seluruh Indonesia.Selamat datang dan berjumpa kembali dengan saya di blog liputanguruindonesia.blogspot.com.Terima kasih masih setia untuk berkunjung di blog ini.Pada kesempatan malam ini saya akan berbagi informasi seputar Prosedur dan persyaratan pengajuan Pensiun Dini PNS.

Jika Bapak/ibu guru serta rekan PNS membuka dan membaca Undang-undang nomor 5 tahun 2004 tentang  Aparatur Sipil Negara( ASN ) pada paragraf 12 ( BAB Pemberhentian PNS ) pasal 87 disebutkan bahwa seorang PNS diberhentikan secara  hormat karena 5 faktor berikut ini:
  1. PNS yang bersangkutan Meninggal Dunia
  2. Berhenti atas permintaan sendiri( Pensiun Dini )
  3. PNS mencapai Batas Usia Pensiun ( BUP )
  4. adanya perampingan organsasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini
  5. PNS sudah tidak cakap secara jasmani atau rohani yang membuatnya tidak menjalankan tugas dan kuwajibannya sebagaimana mestinya sebagai seorang PNS.
Dari 5 kreteria di atas ada istilah pensiun dini bagi PNS.Apa arti istilah penisun dini bagi seorang PNS?aapa dasar ketentuan dan bagaiamna prosedur pengajuannya?Berikut ini admin uraikan sedikit mengenai pengertian dan tata cara pengajuan pensiun dini bagi PNS.
baca juga : Ketentuan dan jadwal Pelaksnaan KPO dan PPO bagi PNS
Pengertian Pensiun dini
Pengertian Pensiun adalah kondisi jika seseorang sudah tidak bekerja lagi sebagaimana mestinya karena berbagai hal.Jika seorang pensiun akan mendapatkan jaminan yang di berikan oleh negara sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang diberikan oleh seorang PNS kepada negara.

Pemberhentian atas permintaan sendiri sebelum seorang PNS mencapai Batas Usia Pensiun( BUP )disebut dengan Pensiun Dini.Pemberhentian atas permintaa sendiri terdiri atas dua macam yang pertama tanpa diberikan hak pensiunnya dan yang kedua Pensiun Dini  diberikan hak pensiun.Seorang PNS yang telah berusia minimal 50 tahun dan telah mengabdi dengan masa kerja paling sedikit 20 tahun dapat atau berhak mengajukan pensiun dini.Pensiun ini diajukan jika seorang PNS belum mencapai Batas Usia Pensiun( BUP) kedua kretera tersebut di atas harus ada semuanya.

PERSYARATAN PENGAJUAN PENSIUN DINI PNS

1. Usia minimal 50 tahun dan telah mengabdi dengan masa kerja minimal 20 tahun.
2. Mengajukan permohonan tertulis untuk berhenti sebagai PNS sebelum BUP kepada menteri Sekretaris Negara u.p. Deputi Menteri Sekretaris Negara Bidang Sumber Daya Manusia.

Permohonan sebagaiman disebutkan pada huruf b diajukan secara berjenjang kepada unit pengelola kepegawaian di masing-masing instanis/kementerian lembaga.

Untuk dapat mengajukan pensiun dini selain harus sudah memenuhi sayarat 50 tahun umur dan 20 tahun masa kerja, PNS harus melengkapi berkas administasi sebagai berikut:
Baca juga : Skema baru Penetapan Pensiun Otomatis ( PPO ) PNS


a. Daftar Susunan Anggota Keluarga
b. Fotocopy SK Pengangakantan Sebagai CPNS
c. Fotocopy SK Pangkat paling akhir
d. Fotocopy Kartu Pegawai (Karpeg)
e. Fotocopy SK Kenaikan Gaji Berkala (KGB) terakhir
f. Fotocopy Surat Nikah
g. Fotocopy KTP
h. Fotocopy Akte Kelahiran Anak
i. Surat Keterangan Kuliah bagi anak yang masih menjadi tanggungan keluarga.
j. Fotocopy Rekening Bank.
k. Pas Foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 10 lembar
l. Pas foto istri/suami ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar.

2. PENELITIAN, PEMERIKSAAN, DAN PEMILAHAN BERKAS KELENGKAPA ADMINISTRASI OLEH STAF DI BIRO KEPEGAWAIAN.

3. PENYIAPAN:
a. Surat Menteri Sekretaris Negara Kepada Presiden tentang pemberhentian dengan hak pensiun sebagai PNS.
b. Rancangan Keputusan Menteri Sekretaris Negara beserta memorandum penjelasannya tentang pemberhentian dengan hak pensiun sebagai PNS.
Surat Keputusan pemberian pensiun akan ditetapkan oleh:
1. Presiden Republik Indonesia untuk PNS dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV/c) sampai dengan Pemina Utama (IV/e.
2. Menteri Sekretaris Negara untuk PNS dengan pangkat Juru Muda (II/a) sampai dengan Pembina Tk. I (IV/b)

Setelah surat keputusan penetapan pemberhentian dari PNS dengan hak pensiun tersebut telah ditetapkan proses selanjutnya adalah:
1. Penyiapan Salinan dan Petikan Keputusan Menteri Sekretaris Negara.
2. Penggandaan Salinan dan Petikan Keputusan Menteri Sekretaris Negara.
3. Penyampaian Petikan kepada PNS yang bersangkutan dan penyampaian salinan kepada unit kerja atau instansi yang terkait.
  Silahka baca juga :
  1. Persyaratan pengajuan Usulan PNS sesuai BUP
  2. Tabel dan pengaturan Kenaikan pangkat jabatan fungsional guru
  3. Syarat sebuah PTK seorang guru mendapatkan nilai 4
Demikian informasi dan materi seputar Tata Cara dan persyaratan pengajuan Pensiun Dini PNS yang dapat saya bagikan pada kesemppatan malam ini.Semoga bermanfaat.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

Selasa, 24 Oktober 2017

Surat Edaran dari Kementerian Agama Republik Indonesia tentang Beredarnya Surat Palsu

Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Salam Edukasi Indonesia,
sertifikasi kemenag
Surat Edaran Kementerian Agama RI tentang surat Palsu

Selamat malam sahabat pendidik serta rekan tenaga kependidikan yang ada di seluruh Indonesia.Selamat datang dan berjumpa kembali dengan saya di blog liputanguruindonesia.blogspot.com.Alkhadulillah pada kesempatan malam ini saya masih diberikan kesehatan serta kesempatan untuk bisa berbagi informasi dan materi  seputar dunia pendidikan kepada rrekan guru dan tenaga kependidikan sekalian.Pada kesempatan malam ini saya akan berbagi materi seputar Surat Edaran mengenai Penipuan atas nama Pejabat Kementerian Agama Republik Indonesia.

Surat Edaran mengenai Penipuan atas nama Pejabat Kementerian Agama Republik Indonesia ini diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dengan nomor agenda surat nomor:23090/SJ/B.VI/HM.001/10/2017 ditujukan kepada seluruh warga negara Indonesia dan khususnya pihak-pihak yang terkait dengan Instanti Kementerian Agama Republik Indonesia baik pusat maupun daerah.Adapun isi dari Surat Edaran tentang Penipuan atas nama Pejabat Kementerian Agama Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
Baca juga : RPP dan Silabus Kuriulum 2013 Mapel PAI dan Bahasa Arab MTs

Mengingat maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan Kementerian Agama Republik Indonesia (Sekretaris Jenderal dan Pimpinan Tinggi lainnya) yang meminta sejumlah uang ,bahwa Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah menyampaikan pemberitahuan kepada para pejabat atau pegawai di lingkungan Kementerian Agama baik pusat maupun daerah yang disertai dengan ketentuan harus mengirim uang kepada pihak tertentu.


Apa bila pejabat Kementerian Agama Republik Indonesia pusat ,daerah dan Perguruan Tinggi Keagamaan mendapatkan pemberitahuan serupa dalam bentuk apapun yang seolah-olah berasal dari pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian Agama Republik Indonesia ,agar diperikas terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut dan apabila dalam pemberitahuan tersebut disebutkan sejumlah uang yang harus dikirim ke nomor rekening tertentu,maka dapat dipastikan bahwa informasi tersebut sama sekali tidak benar ( PENIPUAN ) dan diharapkan untuk dilaporkan kepada pihak kemenag melalui website: https://lapor.go.id tau https://simwas.kemenag.go.id.

Bagi rekan pengunjung yang merasa dirugikan atau ditipu mengatasnamakan Kementerian Agama Republik Indonesia,silahkan laporkan segera agar segera mendapatkan tindakan lebih lanjut.Silahkan bagikan kepada rekan lain informasi tersebut.Semoga bermanfaat.

Untuk Surat Edaran resminya bisa unduh  DOWNLOAD DI SINI

Silahkan baca juga :
11 hal yang harus dilakuakn guru menjadi PENDIDIK HEBAT
Demikian informsi mengeni Surat Edaran tentang Penipuan dari Kementerian Agama Republik Indonesia yang dapat saya sampaikan pada kesempatan malam ini.Semoga kita lebih berhati-hati dalam memberikan kepercayaan kepada orang tertentu untuk bisa di luluskan jadi PNS dan semisalnya.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb.