small rss seocips Music MP3
Ayo bro dengerin music ini !!!
\
\
Tampilkan postingan dengan label tunjangan fungsional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tunjangan fungsional. Tampilkan semua postingan

Senin, 18 Desember 2017

Cek Hasil usulan Penilaian Angka Kredit (PAK) Guru dan Pengawas Madrasah 2017 Tahap 2

Pengumuman hasil penilaian Angka Kredit Guru dan pengawas pada Kementerian Agama Republik Indonesia tahun anggaran 2017 tahap 2.

PENGUMUMAN HASIL pak guRU mADRASAH
Cek Hasil kelulusan usulan Penilaian Angka Kredit Guru dan Pengawas Madrasah 2017 Tahap 2

Menindaklanjuti hasil penilaian angka kredit Guru dan Pengawas yang dilaksanakan oleh Direktorat Guru dan tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia tahun anggaran 2017 tahap II,berikut ini di sampaikan nama-nama Guru dan pengawas sebagaimana terlampir dalam daftar rekapitulasi Penetapan Angka Kredit(PAK) dan hasil penilaian prestasi Guru dan pengawas,dengan rincian sebagai berikut:
  1. Penetapan angka kredit/lulus Guru Periode  II sebanyak 48 orang
  2. Penetapan angka Kredit/lulus pengawas periode 1 sebanyak 17 orang
  3. Penolakan angka kredit /tidak lulus guru periode III sebanyak 190 orang 
  4. Penolakan angka kredit/tidak lulus guru periode VII sebanayk 119  orang
  5. Penolakan angka kredit /tidak lulus guru periode VIII sebanyak 183 orang
  6. Penolakan angka kredit/tidak lulus pengawas periode IV sebanyak 164 orang
Adapun daftar nama guru dan pengawas yang dinyatakn lulus/tidaklulus dalam pengusulan PAK tahun anggaran 2017 Kementerian Agama Republik Indonesia bisa bapak /ibu Guru unduh di bawah ini:

Silahkan Baca juga:

Demikian informasi seputar  Pengumuman cek hasil Penilaian Angka Kredit(PAK) Guru dan pengawas pada Kementerian Agama Republik Indonesia tahun anggaran 2017 tahap 2.Semoga informasi tersebut bermanfaat bgai bapak/ibu sekalian.

Jumat, 17 November 2017

PELAKSANAAN PRETEST PPG DALAM JABATAN DAN POST PKB 2017

PELAKSANAAN PRETEST PPG DALAM JABATAN DAN POST PKB 2017

Dalam Rangka persiapan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru dalam jabatan yang akan dilaksanakan tahun 2018 dan rangkaian pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Tahun 2017,Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melaksanakan pretes calon peserta PPG tahun 2018 dan posttes PKB tahun 2017.Sehubungan dengan hal tersebut,kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut ini:
  1. Pretes PPG dalam Jabatan
  • Undangan calon peserta pendataan PPG dalam jabatan telah dilaksanakan pada tanggal 6 November s/d 20 November 2017 melalui SIMPKB.
  • Jadwal Pretes PPG dalam Jabatan dilaksanakan mulai tanggal 27 November s.d 5 Desember 2017 bertempat di Tempat Uji Kompetensi( TUK) yang berlokasi di seluruh provinsi di Indonesia.
  • Informasi jadwal dan pelaksanaan pretes PPG dapat dimulai tanggal 22 November 2017 dengan melihat di akun SIMPKB masing-masing guru.
       2. Post Tes PKB
  • Jadwal Postes PKB akan dimulai tanggal 1 samapi dengan 15 Desember 2017
  • Lokasi pelaksanaan Post Tes PKB ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupatena/Kota/Provinsi
Untuk lebih jelasnya bapak/ibu guru bisa mengunduh Surat Edaran Dari Direktora Jenderal Guru dan tenaga Kependidikan mengenai pelaksanaan pretes PPG dalam jabatan dan post tes PKB tahun 2017.Download Di Sini.


Demikian informasi seputar Surat Edaran Dari Direktora Jenderal Guru dan tenaga Kependidikan mengenai pelaksanaan pretes PPG dalam jabatan dan post tes PKB tahun 2017 yang dapat saya bagikan kepada rekan Guru sekalian.Semoga bermanfaat.

Rabu, 08 November 2017

BUKU PANDUAN PROGRAM INDONESIA PINTAR MADRASAH TAHUN 2017

PETUNJUK TEKNIS PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) MADRASAH 2017

Program Indonesia Pintar ( PIP) merupakan salah satu program utama sebagai perwujudan komitmen pemerintah dibidang pendidikan dalam memberikan layanan pendidikan tanpa diskrimasi yaitu tanpa membedakan suku,agama,golongan dan pendidikan untuk semua (education for all ) .Hal ini sejalan dengan 9 agenda prioritas ( nawa cita ) pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup manusia ,dan melakukan revolusi karakter bangsa.

Hak memperoleh pendidikan bagi seluruh warga negara merupakan hak dasar ( fundamental right ) manusia hal ini sesuai dengan UUD 1945 pasal 31 ayat (2) yang berbunyi"Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya".

Upaya pemerintah dalam hal kemudahan mengakses layanan pendidikan kepada masyarakat terus digulirkan diantaranya melalui pemberian bantuan kepada siswa dari keluarga tidak mampu.Terkait dengan hal tersebut,Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan Program Indonesia Pintar ( PIP ) untuk siswa Madrasah.

Program Indonesia Pintar( PIP ) adalah program pemberian bantuan tunai kepada seluruh anak usia sekolah yang berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi.Penerima manfaat Program Indonesia Pintar mendapatan Kartu Indonesia Pintar ( KIP ) sebagai identitas penanda dan diberikan kepada seluruh anak usia sekolah ( 6 s/d 21 tahun ) dari keluarga kurang mampu penerima Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS ).

Petunjuk ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan Program Indonesia Pintr ( PIP ) untuk siswa Madrasah bagi para pengelola di tingkat pusat dan daerah.Semoga petunjuk ini bisa memberikan manfaat bagi kita semua.Aamiin.

Bagi rekan guru/Kepala sekolah serta Operator Madrasah yang ingin mempelajari petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar ( PIP ) ,mulai dari usulan pendataan,mekanisme pelaksanaan penyaluran manfaat Kartu Indonesia Pintar,kami persilahkan Download di Bawah ini:
Baca juga :
  1. Instrumen Pemantauan  PIP Madrasah tahun 2017 
  2. Instrumen Pemantauan BOS Madrasah tahun 2017
  3. Juknis BOS Madarsah tahun 2017
Demikian informasi dan materi seputar Buku Panduan Program Indonesia Pintar( PIP ) Madarsah Tahun 2017 yang dapat saya bagikan pada kesempatan malam ini.Semoga bermanfaat.

Wasslamau'alaikum Wr.Wb.

Sabtu, 28 Oktober 2017

Berikut ini 15 Provinsi yang siap mengikuti UN dan UAMBN Berbasis Komputer Tahun pelajaran 2017-2018

Asslamu'alaikum Wr.Wb.
Salam Edukasi Indonesia,
INFORMASI KEMENAG
Berikut ini 15 Provinsi yang siap mengikuti UN dan UAMBN Berbasis Komputer Tahun pelajaran 2017-2018

Selamat malam sahabat guru serta rekan tenaga kependidikan yang ada di seluruh Indonesia.Selamat datang dan berjumpa kembali dengan saya di blog liputanguruindonesia.blogspot.com.Pada kesempatan malam ini saya akan berbagi informasi seputar Madrasah yang siap mengkuti Kegiatan UN dan UAMBN dengan menggunakan media Berbasis Komputer atau UNBK(Ujian Nasional Berbasis Komputer) untuk tahun pelajaran 2017/2018 yang akan di mulai pada bulan Maret Untuk jenjang SMA sederajat.Untuk Jadwal Simulasi dan Jadwal UAMBN Tahun 2017/2018 silahkan baca di bawah ini:
Baca : Jadwal Simulasi UN dan UAMBN MTs,MA tahun 2017/2018.
Kementerian Agama Republik Indonesia berkomitmen melaksanakan kegiatan Ujian Nasional( UN ) dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional( UAMBN ) khusus untuk mata pelajaran pendidikan Agama Islam dan bahasa arab dengan menggunakan media Komputer atau sistem CAT.

Direktur Kurikulum,Sarana,Kelembagaan dan kesisswaan (KSKK) Umar mengatakan kalau samapai hari ini(28/10/2017) sudah 15 Provinsi yang siap mengikuti UMBK.15 provinsi tersebut adalah :

  1. DKI Jakarta
  2. Yogyakarta
  3. Bali
  4. Jawa Timur
  5. Banten
  6. Gorontalo
  7. Sulawesi Selatan
  8. Sulawesi Barat
  9. Bengkulu
  10. Sumatra Utara
  11. Sulawesi Tengah
  12. Kalimantan Selatan
  13. Aceh
  14. Sulawesi Utara
  15. Kalimantan Utara
Baca juga : RPP dan Silabus Matematika SMP/MTs lengkap buku siswa dan Guru
Umar berharap target 100% UNBK madrasah tahun ini bisa tercapai.Pihaknya terus melakukan sejumlah langkah persiapan,antara lain:pemberian bantuan server dan komputer/laptop.Adapun untuk honorarium proktor ,teknis dan pengawas UNBK ,bisa dialokasikan dari dana BOS dan atau anggaran yang sah.

Komitmen UN berbasis komputer sejalan dengan implementasi kurikulum 2013 yang mengedepankan kejujuran para peserta didik ,ditambah dengan perkembanagn teknologi dan informasi yang madrasah tidak boleh ketinggalan.

Kasubdit Kurikulum Basnang Said mengatakan" UN dan UAMBN tingkat  MTs tahun ini akan di ikuti 16.934 madrasah seluruh Indonesia.Sedangkan untuk jenjang Madrasah Aliyah ( MA ) sejumlah 7.843 madrasah.Menurut Basnang, UN MA akan digelar minggu kedua bulan April, sedang UN MTs minggu keempat di bulan yang sama. Sementara UAMBN akan digelar bersamaan pelaksanaan USBN, sekitar minggu kedua bulan Maret untuk MA dan minggu kedua bulan Mei 2018 untuk tingkat MTs.

Baca juga : POS akreditasi Madrasah tahun 2017
"UN dilaksanakan dalam rangka pemetaan dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran, baik oleh pemerintah, satuan pendidikan, dan guru itu sendiri," tandasnya.

Demikian informasi mengenai Berikut ini 15 Provinsi yang siap mengikuti UN dan UAMBN Berbasis Komputer Tahun pelajaran 2017-2018 yang dapat saya bagikan.Semoga bermanfaat.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

Rabu, 20 September 2017

Format penilaian Kurikulum 2013 SD terbaru

Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Salam Edukasi Indonesia,

Selamat malam sahabat pendidik serta rekan tenaga kependidikan yang ada di seluruh Indonesia. yang ada di seluruh Indonesia.Berjumpa kembali dengan saya masih diblog liputanguruindonesia.blogspot.com.Pada kesempatan malam ini saya akan berbagi materi seputar Panduan penilaian Kurikulum 2013 untuk jenjang SD/MI edisi revisi terbaru.

Pada bulan Desember tahun 2015,Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Pusat Penilaian dan Pendidikan dan Pusat Kurikulum dan perbukuan ) telah menyusun dan menerbitkan Panduan Penilaian pada satuan pendidikan Dasar dan Menegah ,diantaranya adalah Panduan penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) bagi yang sudah melaksanakan pembelajaran Kurikuum 2013.
Baca juga : Administrasi RPP,Silabus,KKM,Promes  Kurikulum 2013 SD/MI
Panduan Penelian tersebut dipergunakan sebagai rambu-rambu bagi para pendidik dan satuan pendidikan dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian hasil belajar peserta didik yang meliputi penilaian sikap,pengetahuan,keterampilan,juga menjadi pedoman untuk merencanakan ,melaksanakan,mengolah,membuat laporan hasil penilaian secara akuntabel dan infomatif.

Selain dapat digunakan untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan perubahan kebijakan,mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak serta hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013 ,Direktorata Pembinaan Sekolah Dasar melaksanakan review dan revisi pada panduan penilaian yang diterbitkan sebelumnya,dengan harapan buku panduan penilaian ini lebih dapat memenuhi kebutuhan para pendidik dan satuan pendidikan agar dapat melaksanakan penilain dengan baik dan benar.
Baca juga : Buku Pegangan Guru dan Siswa Kurikulum 2013 SD/MI
Buku panduan ini berisi mengenai pengertian penilaian,ruang lingkup penilaian,bentuk-bentuk penilaian,instrumen penilaian,kreteria menetukan siswa naik kelas/tidak naik kelas,kreteria kelulusan siswa,perencanaan penilaian,pelaksanaan penilaian,serta pengolahan,pemanfaatan,dan tindak lanjut dari hasil penilaian yang telah dilakukan oleh pendidik di satuan pendidikan.

Bagi rekan guru yang ingin mengunduh Buku Panduan penilaian Kurikulum 2013 untukjenjang SD/MI,bisa mengunduhnya di bawah ini:


  • Buku Panduan penilaian Kurikulum 2013 SD/MI terbaru
  • Buku Panduan penilaian Kurikulum 2013 SMP/MTs terbaru
  • Buku Panduan penilaian Kurikulum 2013 SMA/MA/SMK terbaru
  • Juknis Prakondisi Sertifikasi Guru madrasah Tahun 2017


  • Demikian materi tentang Buku pedoman pelaksanaan penilaian Kurikulum 2013 untuk jenjang SD-SMP dan SMA tahun 2017.Semoga dengan mengaju pada buku pedoman tersebut rekan guru sudah bisa membuat format penilaian/rapor kurikulum 2013.

    Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

    Selasa, 29 Agustus 2017

    Juknis Bantuan Pembangunan Gedung baru PAUD 2017

    Assalamu'alaikum Wr.Wb.
    Salam Edukasi Indonesia,

    cara mendapatkan bantuan gedung baru PAUD
    petunjuk teknis bantuan pembangunan gedung baru PAUD

    Selamat malam rekan pendidik yang ada di seluruh nusantara.Selamat datang dan berjumpa kembali dengan saya di blog liputanguruindonesia.blogspot.co.id.Pada kesempatan malam ini saya akan bebagi materi seputar Petunjuk teknis bantuan pembangunan Gedung baru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2017 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

    Pada kesempatan yang telah lalu saya telah berbagi materi tentang petunjuk Teknis Rehabilitasi/renovasi  Gedung PAUD dan TK.Bagi yang belum sempat mengunduhnya silahkan Download Di Sini.

    Bantuan Pembangunan Unit Gedung Baru adalah bantuan pemerintah untuk membangun gedung baru dalam bentuk uang yang dilaksanakan oleh lembaga penerima bantuan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 173/PMK.05/2016 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan nomor:168/PMK.05/2015 tentang mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian lembaga  atau negara.

    Adapun tujuan pemberian bantuan adalah untuk meningkatkan dukungan/partisipasi dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan PAUD,serta meningkatkan akses Anak Usia Dini yang terlayani di lembaga PAUD dan yang paling utama meningkatkan mutu pelayanan PAUD bagi anak-anak Indonesia sebagai generasi pembangunan mas depan bangsa.

    Bagi rekan Guru yang membutuhkan segala hal yang berkaitan dengan Petunjuk Teknis  Bantuan Pembangunan Gedung baru PAUD 2017 serta sarana dan prasarana pembelajaran PAUD bisa mengunduhnya di bawah ini:

    Demikian informasi mengenai petunjuk teknis usul bantuan pembangunan gedung baru untuk Pendidikan Anak Usia Dini( PAUD ) tahun 2017.Semoga informasi yang saya bagikan ini bermanfaat bagi bapak/ibu guru yang mengajara di PAUD atau TK.

    Wassalamu'alaikum Wr.Wb.