Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Salam Edukasi Indonesia,
Selamat malam sahabat pendidik serta rekan tenaga kependidikan yang ada di seluruh Indonesi.Selamat datang dan berjumpa kembali dengan saya di blog Liputanguruindonesia.blogspot.co.id Pada kesempatan malam ini saya akan berbagi materi seputar Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ( PKB) untuk jenjang SD kelas bawah dan kelas atas, penjaskes SD dan Seni Budaya.Modul pembelajaran ini terdiri dari kompetensi Pedagogik,profesionalisme,kepribadian,dan sosial.
Pengembanagn Keprofesian Berkelanjutan ( PKB ) harus dilaksanakan berdasarkan kebutuhan guru yang bersangkutan .Kebutuhan yang dimaksud adalah kebutuhan untuk mencapai dan/atau meningkatan kompetensinya di atas standar kompetensi guru .Hal ini sekaligus juga berimplikasi pada perolehan angka kredit untuk kenaikan pangkat/jabatan fungsional guru.
Pada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi nomor 16 tahun 2009 tentang jabatan fungsiola guru dan angka kreditnya PKB adalah unsur utama yang kegiatannya juga diberikan angka kredit untuk pengemabangan karir guru,selain unsur utama kedua lainnya yakni pendidikan dan pembelajaran/pembimbingan dan tugas tambahan atau tugas tambahan yang relevan.Menurut Kemenpan RB bahwa PKB terdiri atas 3 komponen yaitu:
1. Pengembangan Diri, meliputi: (a) mengikuti diklat fungsional; dan (b) melaksanakan kegiatan kolektif guru.
2.Publikasi Ilmiah, meliputi: (a) membuat publikasi ilmiah hasil penelitian; dan (b) membuat publikasi buku
3.Karya Inovatif, meliputi: (a) menemukan teknologi tepat guna, (b) menemukan/menciptakan karya seni; (c) membuat/memodifikasi alat pelajaran; (d) mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya.
Bagi rekan guru yang ingin mengunduh modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bisa mengunduhnya di bawah ini:
Silahkan baca juga :
- Buku pembina dan pengembangan profesi guru semua jenjang pendidikan
- Pedoman penilaian dan penetapak PAK.PKG,DUPAK,dan PK Guru tahun 2017
- Syarat Penilaian angka Kredit dalam jabatan Guru tahun 2017
Demikian materi Modul Pengembangan Keprofesioan berkelanjutan (PKB) guru SD kelas atas,bawah,penjaskes dan Seni Budaya edisi revisi tahun 2017 .Semoga modul pembelajaran tersebut bisa dijadikan sebagai bahan pembelajaran bagi rekan guru untuk persiapan mengikuti UKG tahun 2017 ini.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
Tidak ada komentar:
Write komentar