small rss seocips Music MP3
Ayo bro dengerin music ini !!!
\
\

Sabtu, 09 September 2017

Buku Panduan Penilaian KK 2013 SMP revisi 2017

Assalamu'alaikum Wr.Wb.

Selamat malam sahabat guru serta rekan tenaga kependidikan yang ada di seluruh nusantara.Selamat datang dan berjumpa kembali dengan saya di blog liputanguruindonesia.blogspot.co.id.Pada kesempatan malam ini saya akan berbagi informasi mengenai materi tentang buku pedoman penilian jenjang SMP(Sekolah Menengah Pertama) edisi revisi tahun 2017 terbaru.
Pengembangan RPP terbaru KK 2013 SMP
Buku Panduan Penilaian KK 2013 SMP revisi 2017
Peraturan Presiden nomor 2 tahun 2015 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2015-2016 menjelaskan bahwa sarana pembangunan di bidang pendidikan antara lain peningkatan kualitas pelayanan pendidikan,tersedianya kurikulum yang handal,dan tersedianya sistem penilaian yang komprehensif.Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah bekerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Pusat Penilaian Pendidikan dan Pusat Kurikulum dan Perbukuan) menyusun Panduan Penilaian untuk Sekolah Menengah Pertama ( SMP).

Panduan ini berisi konsep penilaian,penilaian oleh pendidik yang meliputi sikap,pengetahuan dan keterampilan serta penilaian oleh satuan pendidikan.Disamping ini pada buku panduan ini diuraikan cara mengisi rapor.Panduan ini bertujuan untuk memfasilitasi pendidik dan satuan pendidikan dalam merencanakana dan melaksanakan penilaian,mengolah dan memanfaatkan hasil penilaian ,serta membuat laporan.

Bagi rekan guru yang membutuhkan Buku Panduan Penilaian Kurikulum 2013 untuk jenjang SMP edisi revisi tahun 2017,bisa mengunduhnya langsung KLIK DI SINI.

Silahkan baca juga :

  1. Buku panduan pengembangan Konsep RPP terbaru jenjang SMP tahun 2017/2018
  2. Aplikasi Penilaian Kurikulum 2013 SMP di lengkapi dengan deskripsinya
Demikian informasi mengenai Buku panduan Penilaian Kurikulum 2013 jenjang SMP yang dapat saya bagikan pada kesempatan malam ini.Semoga buku panduan ini bisa dipergunakan oleh bapak/ibu guru di sekolah sebagai pedoman dalam hal penilaian peserta didik.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

Tidak ada komentar:
Write komentar